Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Pilihan

Segera Daftarkan NIK Jadi NPWP, Kenali Risiko, Ikuti Caranya

8 Desember 2023   15:12 Diperbarui: 8 Desember 2023   15:51 226 14

"Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria wajib pajak harus segera melakukan pemadanan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) paling lambat 31 Desember 2023".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun