Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Angkat Isu SARA di Pilkada? Maaf, Masyarakat Tak Akan Tergoda

5 September 2020   06:00 Diperbarui: 5 September 2020   07:05 257 8
Perhelatan pemilihan kepala daerah tahun 2020 ini cukup menguras perhatian, baik pemerintah ataupun masyarakat karena situasinya disaat pandemi. berbagai persiapanpun telah dilakukan pemerintah demi kelancaran pesta demokrasi ini.

Penyelenggaraan Pilkada 2020 ini akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 propinsi, 224 Kabupaten, dan 37 kota.

Disamping itu pemerintah terus mengantisipasi beberapa kasus yg kerap muncul dalam menjelang pilkada  diantaranya dg adanya black campaign politik uang, dan isu SARA.

Menanggapi hal ini Presiden Jokowi mengajak kepada semua partai politik untuk mengindari isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Menurutnya kontestasi politik jangan menimbulkan dampak negatip terhadap persatuan dan kesatuan bangsa ( Pikiran Rakyat, 17/1/2020 )

Dalam Mengantisipasi hal ini jaksa agung ST Burhanudin tengah mempersiapkan jaksa khusus untuk menghadapi berbagai macam persoalan dan tantangan yg muncul tersebut (Beritasatu.com, 29/72020)

Sementara itu Menteri Dalam Negri Tito Karnavian seperti dikutip Kompas.com 14/7/2020, menilai bahwa pelaksanaan pilkada disaat pandemi merupakan momentum untuk memilih pemimpin yang baik, kuat, dan mampu mengatasi krisis.

Tito menilai pilkada kali ini akan menjadi ujian bagi para kandidat untuk menangkap peluang dalam melahirkan gagasan dan inovasi dalam penanganan covid 19.

Senada dg Tito, Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan Pilkada 2020 akan dijadikan sebagai kompetisi bagi calon kepala daerah untuk beradu gagasan dalam menangani dampak sosial-ekonomi yang disebabkan situasi pandemi Covid 19. Menurut dia para calon yang mampu menunjukan gagasan dan langkah langkah yang kongkrit akan mendapat dukungan masyarakat. Sedangkan yang tidak mampu akan ditinggalkan. (Tempo.Co, 30/7/2020)

Sementara itu politisi PDI Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko menilai cara berpolitik dengan mempolitisasi isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagai bentuk kemalasan berpikir dan kemalasan bekerja. Prilaku yang sama pun berlaku untuk para politisi yang menggunakan ujaran kebencian, penyebaran berita bohong (hoax), dan kampanye hitam (black campaign) dalam berpolitik. (Beritasatu.com, 13/8/2020).

Jadi menurut saya para politisi harus berpikir duakali untuk mengangkat isu SARA di pilkada 2020 karena disaat ekonomi sedang lesu akibat dampak covid 19 tentunya masyarakat menginginkan sebuah gagasan untuk keluar dari permasalahan ini. Bukan malah membuat ulah membelah persatuan bangsa dengan sentimen SARA. Kalo memaksa siap siap mereka untuk ditinggalkan karena sekarang isu SARA di Pilkada 2020 Masyarakat tidak akan tergoda.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun