PBNW: Nahdlatul Wathan Tidak Mengenal Dewan Tanfidziyah
17 Desember 2020 14:15Diperbarui: 17 Desember 2020 14:247433
Masalah Ishlah. perlu dipahami, ada pendirian badan hukum baru. pada tanggal 11 juli 2014 jumat 11.30 Kedua oknum tersebut menggugat nahdlatul wathan 1953. ada gugatan, kami pernah dikumpulkan di kemenkumham dan kami minta untuk mengakui Nahdlautl Wathan maulanasyaikh 1953. Tapi oknum tidak mau dia menolak dan mengajukan gugatan PK.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.