Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

PBNW: Nahdlatul Wathan Tidak Mengenal Dewan Tanfidziyah

17 Desember 2020   14:15 Diperbarui: 17 Desember 2020   14:24 743 3
Masalah Ishlah. perlu dipahami, ada pendirian badan hukum baru. pada tanggal 11 juli 2014 jumat 11.30
Kedua oknum tersebut menggugat nahdlatul wathan 1953. ada gugatan, kami pernah dikumpulkan di kemenkumham dan kami minta untuk mengakui Nahdlautl Wathan maulanasyaikh 1953. Tapi oknum tidak mau dia menolak dan mengajukan gugatan PK.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun