Agama islam tidak memberatkan pemeluknya. Ibadah-ibadah yang telah ditentukan dengan ketentuan-ketentuan yang tertentu( syarat maupun rukunnya), diperuntukkan kepada yang kuasa melakukannya. Bagi orang-orang yang tidak kuasa melakukan, diberi keringanan untuk melakukan sesuai dengan kemampuannya. Begitu juga sholat.
KEMBALI KE ARTIKEL