Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Masyarakat Adat Vs RUU Pertanahan, Refleksi Hari Tani Utopis Kelestarian Hutan?

1 Desember 2019   17:35 Diperbarui: 2 Desember 2019   10:14 25 0
" Hutan dikelola secara lestari menjadi mimpi kita bersama. Hutan dan lahan pertanian sebagai sumber daya alam yang dapat diperbaharui semestinya bisa dikelola bertani secara adil dan ekologis  guna mendukung perikehidupan bersama, khususnya masyarakat yang tinggal disekitarnya. Kepastian hak Masyarakat adat sebagai wujud pengakuan dan perlundungan masyarakat adat di wilayah hutan adat yang Eksistensinya bertani, berburu dan berusaha di sektor kehutanan dengan mengedepankan ekologi dan pendekatan Sosio Kultur. Refleksi atas tani hari ini, ketahanan pangan, kinerja Parlemen dan pemerintah dalam menyelesaikan reforma agraria: Mari  tolak RUU Pertanahan, menyelesaikan masalah tetapi mengabaikan akar masalahnya. Pak Tani Ku kusayang, pak tani Ku Malang". oleh Fitriyani Sinaga

Hari Tani dan Penolakan RUU Pertanahan

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun