Menurut KBBI, Sampah adalah barang atau benda yang dibuang karena tidak dipakai lagi. Sedangkan menurut UU Nomer 18 Tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah, yang dimaksud dengan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari menusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Saat ini Indonesia merupakan penghasil sampah terbesar ketiga di dunia. Jumlah timbunan sampah di Indonesia pada tahun 2016 mencapai 66 juta ton/tahun. Komposisi sampah di Indonesia berupa sampah organik sebesar 57%, sampah plastik sebesar 16%, sampah kertas 10%, serta lainnya seperti logam, kain,tekstil, karet kulit, kaca 17%. Rata-rata presentase sampah terolah dengan cara pengomposan di Indonesia sebesar 16,2%, sekitar 11 juta ton/tahun. Ini terdapat 82% sampah belum terkelola. Salah satu jenis sampah yang paling sulit terurai adalah sampah plastik yang mencapai 400 tahun. Total timbulan sampah plastik 16% dari total timbulan sampah nasional. Trend timbulan sampah plastik dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, terutama di daerah perkotaan mulai dari 11% di tahun 2005 menjadi 15% di tahun 2015. Sebanyak 9,85 miliyar lembar per tahun dihasilkan yang bersumber dari hanya 90 gerai ritel se Indonesia (Ditjen PSLB3). Berdasarkan data Jambeck et al tahun 2015, disebutkan bahwa Indonesia merupakan negara kedua penghasil sampah plastik dilaut sebesar 1,29 juta ton/tahun.
KEMBALI KE ARTIKEL