Papua, dengan keindahan alam dan keanekaragaman hayatinya, semakin terancam akibat pembabatan hutan yang masif untuk perkebunan sawit. Pembukaan lahan perkebunan sawit di Papua melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan perkebunan, dan masyarakat adat. Aktivitas ini mengakibatkan berbagai dampak negatif baik dari segi lingkungan, sosial, maupun ekonomi yang saling terkait. Melalui teori keadilan John Rawls, kita dapat mengevaluasi siapa yang mendapat keuntungan, siapa yang dirugikan, dan bagaimana keseimbangan hak-hak individu dan masyarakat secara keseluruhan terjaga.
KEMBALI KE ARTIKEL