Melemahnya RUU KPK yang membuat koruptor dapat beraksi. Seharusnya RUU KPK ini dibuat guna memperkuat pberantasan korupsi, bila RUU KPK ini tetap disahkan maka kerugian negara akan sangat banyak dan negara pun harus menjual aset tanah, Â dan kekayaan alam yang ada didalamnya. Jikalau korupsi di negara ini naik maka hutang pun juga naik hingga kita tak bisa mendapatkan devisa negara yang baik dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL