Pancasila sebagai dasar negara menghadapi tantangan unik di era modern yang menguji relevansinya dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa. Pada dasarnya, Pancasila dirumuskan untuk mempersatukan bangsa yang majemuk; ia menawarkan panduan untuk mencapai keadilan sosial, persatuan, dan keharmonisan di tengah keberagaman. Namun, era digitalisasi, globalisasi, serta perubahan sosial dan ekonomi yang pesat telah mengubah cara pandang dan pola interaksi masyarakat Indonesia, yang memberi tantangan sekaligus peluang baru bagi Pancasila.
KEMBALI KE ARTIKEL