PPN 12% Untuk Barang Mewah Resmi Berlaku, Apa Dampak Bagi Ekonomi Dan Daya Beli Masyarakat?
10 Januari 2025 12:57Diperbarui: 10 Januari 2025 13:38350
Dalam era pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa PPN 12% resmi berlaku pada 1 Januari 2025.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.