Berobat pada dasarnya menggunakan sesuatu yang halal, sebagaimana yang di haruskan dalam Islam, dalam hadist nabi yang mengatakan " Setiap penyakit pasti ada obatnya." ( H.R Muslim). Tetapi jika ada penyakit yang belum ada obatnya sampai sekarang bagaimana jika berobat dengan memakan daging ular atau meminum darah ular karena percaya akan khasiatnya byang banyak  jika itu satu-satunya jalan terakhirnya?
KEMBALI KE ARTIKEL