Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pengertian Dan Penerapan Konsep Halal dan Haram Dalam Hukum Islam

29 Desember 2024   22:50 Diperbarui: 30 Desember 2024   09:51 35 0
Dalam Islam, halal () berarti segala sesuatu yang diperbolehkan dan sesuai syariat, sedangkan haram () adalah segala sesuatu yang dilarang karena bertentangan dengan prinsip agama. Allah menjadikan konsep ini untuk memberikan panduan kepada manusia agar menjalani hidup yang berkah dan terhindar dari keburukan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun