Saat ini tengah ramai diperbincangkan adanya kelonjakan Tunjangan Hari Raya (THR) yang drastis. Pencetus naiknya potongan THR adalah adanya regulasi baru dari pemerintah tentang perhitungan dan pemungutan pajak penghasilan (PPh) yang mulai dilaksanakan sejak bulan Januari. Berbagai macam reaksi netizen melalui platform sosial media salah satunya yakni "X".
KEMBALI KE ARTIKEL