Prodi : Perbankan Syariah
Nim : 221420000591
Dosen Pengampu : Dr. Wahidullah, S.H.I.,M.H
Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara. Â
Penipuan adalah suatu kebohongan yang di buat  untuk keuntungan pribadi, dan kesenangan pribadi.
Di indonesia ini banyak penipuan dalam dunia perbankan, salah satunya penipuan yang mengatasnamakan bank yang terkait, mereka akan berpura-pura menjadi pegawai bank lalu meminta data pribadi nasabah untuk mendapatkan akses ke rekening tabungannya.
Kejadian seperti ini mungkin sudah tidak asing lagi terdengar di telinga anda, bahkan ada juga yang sudah mengalami.
Yuk mengenali jenis-jenis penipuan bank dan bagaimana cara mengatasinya
1.Phishing
Phising adalah tindakan kejahatan pengelabuan dengan tujuan mendapatkan informasi berupa data pribadi, data akun, maupun data finansial seperti rekening atau kartu kredit.
Penipuan ini bisa di jumpai melalui telfon, pesan teks atau email.
Pelaku phising dalam bentuk telfon biasanya dilakukan pelaku dengan cara menghipnotis atau tanpa sadar korban akan memberikan data pribadinya kepada pelaku.
Sedangkan phising dalam bentuk teks pelaku akan mengirimkan pesan palsu yang bertujuan supaya korban melakukan transfer sejumlah uang kepada pelaku.
Sementara phising email pelaku mengirimkan link ke email korban yang mengatasnamakan lembaga, kemudian korban di arahkan untuk meng-klik link tersebut supaya data korban akan masuk dengan sendirinya ke link tersebut.
2.Impersonation
Impersonation adalah penipuan dengan cara pihak bank menirukan sosok orang lain, baik perilaku, gaya, wajah maupun suaranya.
Biasanya pelaku mengaku sebagai pihak bank meminta korban untuk mengisi data pada halaman website. Dengan demikian pelaku akan mendapatkan informasi pribadi korban dan menarik sejumlah uang.
3.Vishing
Vishing adalah penipuan dengan cara meyakinkan seseorang melalui telfon agar dapat mengakses informasi dan keuangan korban.
Sama halnya dengan Phising dan Smishing pelaku hanya ingin mengelabui korban, tak hanya itu pelaku juga bisa mengancam korban.
Jenis penipuan ini biasanya menuju pada penipuan pembuatan kartu kredit, penipuan pulsa, penipuan payment card, dan sejenisnya.
4.Smishing
Smishing adalah penipuan yang di lakukan melalui pesan teks atau sms. Penipuan yang sering di jumpai ini adalah sms banking.
Dengan mengetahui nomor korban pelaku lebih mudah untuk menghubungi dan akan mengirimkan pesan sms atas nama lembaga terpercaya yang berisi tautan link agar korban terarah ke dalam informasi palsu.
Modus ini sangat cerdas untuk dilakukan karna pelaku akan membuat naskah untuk meyakinkan korban. Biasanya penipuan ini di giurkan dengan hadiah-hadiah menarik supaya korban tertarik.
Nahh untuk kalian jangan bingung, ada beberapa cara untuk mengatasi supaya terhindar dari penipuan bank, di antaranya
1.Jangan memberitahukan informasi pribadi anda kepada siapapun
Agar terhindar dari penipuan bank, sebaiknya anda bisa menjaga data maupun informasi diri anda dari siapapun. Hindari menginformasikan data diri jika ada yang meminta informasi.
Lebih baik anda bertanya ke pihak resmi jika ada yang meminta data anda.
Beberapa data yang harus di lindungi antara lain yaitu password, pin, user id, mpin, kartu kredit, passcode dan lain sejenisnya.
2.Memperbarui data secara berkala kepada bank
Untuk menghindari penipuan berupa adanya perubahan informasi data pribadi, sebaiknya melaukan pembaharuan secara berkala kepada pihak resmi.
Apabila tidak melakukan pemberitahuan namun terdapat notifikasi dari nomor tidak dikenal, lebih baik anda langsung melaporkan hal itu kepada pihak bank atau menghubungi call center bank untuk memblokir rekening tersebut.
Adapun ciri-ciri penipuan bank diantarnya
1.Pelaku mengaku sebagai pihak resmi
Agar aksinya lancar pelaku akan berpura-pura sebagai pihak resmi supaya korban percaya. Biasanya pelaku membuat akun yang menyerupai pihak resmi dan melakukan panggilan telepon yang mengatasnamakan pihak resmi.
2.Manipulasi Psikologis
Pelaku akan melakukan manipulasi psikologis supaya korban terpancing dengan menimbulkan kepanikan akan adanya transaksi mencurigakan yang menbuat korban panik. Setelah panik pelaku akan memanfaatkan korban dengan cara mengarahkan sesuai perintahnya untuk mendapatkan data si korban.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya penipuan perbankan seperti ekonominya sulit, biaya hid-up, lingkungan, masyarakat, kebutuhan mendadak dan sejenisnya.
Apakah pihak resmi bank akan bertanggung jawab atas hilangnya uang nasabah yang dikarenakan faktor luar?
Dalam penyataan ini, jika faktor penyebab hilangnya uang nasabah dari kesalahan pihak bank maka pihak bank akan bertanggung jawab dan mengganti uang atau jasa nasabah sesuai nilainya.
Namun akan beda lagi jika kesalahan tersebut di karenakan faktor luar yang tidak terpengaruh dari pihak bank.
Berapa batas nilai kasus penipuan?
Tidak ada batasnya. Penipuan dapat di kategorikan dalam penipuan ringan jika nilai barang yang
di berikan oleh korban kurang dari Rp. 2.500.000 namun memang jarang ada korban yang melaporkan penipuan dalam jumlah kecil.
Berikut adalah pasal mengenai penipuan yang menyatakan bahwa barang siapa yang memiliki maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain,
Dengan cara melawan hak baik menggunakan nama palsu atau keadaan palsu baik menggunakan akal sehat dan tipu muslihat ataupun dengan karangan perkataan bohong, membujuk seseorang agar memberikan barang, membuat hutang atau menghapus piutang maka akan di hukum dengan penipuan yang hukumannya yaitu penjara maksimal empat tahun.
Jadi bisa dikatakan bahwa yang ada dalam pasal penipuan merupakan tindakan yang di lakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum.