Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) merupakan gerakan sosial yang berfokus pada pemberdayaan keluarga di Indonesia. Gerakan ini dimulai dari Seminar "Home Economic" yang diadakan di Bogor pada tahun 1957, yang menghasilkan rumusan mengenai 10 Segi Kehidupan Keluarga. PKK didirikan pada 1 Maret 1984, di bawah naungan Departemen Dalam Negeri. Setiap desa pasti memiliki PKK, dimana tujuannya PKK adalah untuk memberdayakan perempuan dan keluarga dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi melalui partisipasi aktif dalam pembangunan. PKK berfokus pada pemberdayaan perempuan sebagai pilar penting dalam pembangunan keluarga dan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL