Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Tingginya Nominal Korupsi, Semakin Rendahnya Hukuman Koruptor

8 Juni 2023   18:20 Diperbarui: 8 Juni 2023   18:20 100 0
Korupsi merupakan sebuah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Orang yang melakukan korupsi disebut dengan koruptor. Bentuk korupsi dapat bermacam-macam, seperti  penyalahgunaan dana perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya. Korupsi termasuk dalam kegiatan yang tidak pantas dan melawan hukum. Korupsi dapat dilakukan oleh pegawai sektor publik maupun swasta untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain. Definisi daripada korupsi dapat dikatakan sebagai bentuk penjanjian dan permintaan. Karena korupsi dapat berada di mana pun, persoalan tindak kriminal ini dapat dimasukan pada fenomena politik, ekonomi, dan sosial yang cukup kompleks.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun