Otonomi daerah merupakan suatu kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurus dan mengelola daerahnya sendiri. Hal ini memberikan kebebasan pemerintah daerah untuk mengurusi daerahnya sendiri. Salah satu implementasinya adalah adanya program inovasi berupa PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses pelayanan yang maksimal dan setara di tiap daerahnya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL