Mulai dari pencalonan presiden hingga telah diumumkan pemenangnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), bangsa kita masih belum bisa lega dan menyambut dengan gembira presiden barunya. Mau tidak mau, keputusan dari Mahkamah Konstitusi lah yang akhirnya dinantikan. Lagi-lagi MK harus memberi kepastian pada sengketa Pemilu yang sebelum-sebelumnya juga terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Disinilah integritas dan kapabilitas MK sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia dipertaruhkan. Tidak hanya rakyat Indonesia saja bahkan dunia akan mengamati bagaimana lembaga ini menyelesaikan tugasnya dengan rapi dan memuaskan semua pihak.