Hukum Pidana merupakan hukum publik yang digunakan untuk membatasi tingkah laku manusia menjaga ketertiban umum. Penegakanya dilakukan oleh pemerintah dan pihak-pihak yang berwenang yang di atur oleh peraturan perundang-undangan. Pada saat ini banyak masyarakat Indonesia yang melakukan kesalahan berupa tindakan pidana yang tanpa mereka sadari kesalahan tersebut dapat dipertaggungjawabkan pidana. Tindak Pidana adalah suatu perbuatan yang pelakunya dapat dikenakan hukuman pidana.
KEMBALI KE ARTIKEL