Berdasarkan hasil penelitian Survei
 Fraud Indonesia (SFI) pada tahun 2019 yang dilakukan oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), menunjukkan bahwa
fraud yang paling sering terjadi dan menyebabkan kerugian terbesar di Indonesia  adalah tindak pidana korupsi. Dalam kasus
fraud yang terjadi di kawasan Asia Pasifik, tercatat bahwa Indonesia menyumbang 36 kasus dari total 198 kasus yang ada. Hal ini membuat Indonesia menjadi penyumbang
 fraud terbanyak, diikuti China dengan 33 kasus.Â
KEMBALI KE ARTIKEL