Reformasi perpajakan telah menjadi salah satu isu sentral dalam politik ekonomi Australia, terutama dalam konteks meningkatnya ketimpangan pendapatan dan kekayaan. Sistem perpajakan Australia saat ini berbasis pada prinsip keadilan dan efisiensi, dengan pajak penghasilan individu, pajak perusahaan, dan pajak barang dan jasa (GST) sebagai sumber pendapatan utama. Namun, semakin banyak pihak yang menilai bahwa sistem ini masih jauh dari ideal dalam hal distribusi keadilan ekonomi, terutama karena tekanan ekonomi global dan ketimpangan yang semakin dalam (Stiglitz, 2012).
KEMBALI KE ARTIKEL