Di tengah upaya pembangunan nasional yang berkelanjutan, Indonesia menghadapi tantangan persisten dalam bentuk pungutan liar (pungli). Fenomena ini tidak hanya menghambat efisiensi administratif tetapi juga merongrong nilai-nilai kewarganegaraan. Kasus-kasus terbaru yang mencuat ke permukaan hanya menambah panjang daftar pelanggaran yang menggerogoti kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Kita dihadapkan pada realitas yang pahit: ketidakadilan masih merajalela di tengah-tengah masyarakat yang seharusnya dilindungi oleh negara.
KEMBALI KE ARTIKEL