Pendidikan sangat berperan penting untuk perkembangan sosial dan kemajuan negara yang mana dalam pendidikan kita tidak hanya mendapatkan pengetahuan tetapi dalam pendidikan juga didapat pembentukan sikap, keterampilan dan nilai bagi setiap perkembangan individu pada masyarakat. Dalam pendidikan kesetaraan peserta didik salah satu hal yang sering dibahas dan memerlukan perhatian khusus. Kesetaraan peserta didik bisa kita lihat dengan keberagaman dari setiap individu peserta didik seperti keberagaman  latar belakang budaya, gender, bakat, sosial-ekonomi dan lain sebagainya. Selain itu, keberagaman peserta didik juga terdapat dalam hal pemahaman dalam belajar, ada banyak hal-hal baru dan unik dari keberagaman pemahaman tersebut yang menuntut strategi pembelajaran yang beragam atau berdiferensiasi  untuk memastikan peserta didik mencapai potensinya dan untuk memenuhi  kesetaraan dalam cara pembelajaran. Pembelajaran berdiferensiasi merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang dirancang untuk mengakomodasi keberagaman siswa dalam satu kelas. Suwartiningsih (2021) mengemukakan bahwa melalui pembelajaran diferensiasi memiliki potensi untuk menghasilkan lingkungan kelas yang beragam digunakan sebagai dasar perencanaan pembelajaran, di mana setiap siswa diberi peluang untuk mengakses konten, memproses ide, dan meningkatkan pencapaian individu mereka agar mengalami pembelajaran yang lebih efektif. Kurikulum merupakan perangkat yang digunakan sebagai pedoman pembelajaran pada lembaga pendidikan. Kurikulum adalah inti dari pembelajaran (Kurniawati & Putri, 2023). Hal tersebut dapat dimaknai, apabila pendidikan tidak berpacu pada kurikulum maka hasil pembelajaran yang didapat juga tidak akan terarah dan berkembang. Pada Negara Indonesia kurikulum memiliki sifat mudah berubah dan paten, sehingga dapat diubah menyesuaikan dengan perkembangan sistem pendidikan yang berlaku (Santika et al., 2022).
KEMBALI KE ARTIKEL