Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa BK UNESA Laksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di SMPN 28 Surabaya

9 November 2024   19:10 Diperbarui: 9 November 2024   19:32 35 0
Surabaya, 5 November 2024 -- Sejumlah 5 mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di SMP Negeri 28 Surabaya. Kegiatan yang diadakan pada hari Senin, 5 November 2024, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif penyalahgunaan narkoba.Dalam kegiatan yang diikuti oleh seluruh siswa kelas IX-i SMPN 28 Surabaya, para mahasiswa BK Unesa memaparkan berbagai informasi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba, serta cara-cara efektif untuk menghindari peredaran gelap narkoba di kalangan remaja.

Ketua tim sosialisasi, Nurfitria Surya Dewi, menjelaskan, "Kami ingin memberikan informasi yang jelas dan berbobot kepada adik-adik di sini mengenai bahaya narkoba dan mengedukasi mereka tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental."

Sosialisasi ini juga melibatkan diskusi interaktif antara mahasiswa BK Unesa dan siswa SMPN 28 Surabaya. Para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya dan berbagi pendapat mengenai isu narkoba, serta cara-cara yang dapat mereka lakukan untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa BK Unesa, dan bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan mental.

Sebagai penutupan, mahasiswa BK Unesa berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk memperkuat kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, serta menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba.

(Redaksi Unesa)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun