Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Electronik Money (e-money) dalam Perspektif Maqashid Syariah

10 April 2023   22:52 Diperbarui: 10 April 2023   23:02 158 0
Electronic money, atau yang sering di sebut e-money adalah bentuk uang digital yang dapat digunakan untuk berbagai transaksi pembayaran secara elektronik. E-money merupakan salah satu inovasi teknologi yang sangat membantu kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi. Namun dalam perspektif maqashid syariah penggunaan e-money perlu dilihat dengan hati-hati dan bijaksana, karena ada potensi penggunaannya yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun