Electronic money, atau yang sering di sebut e-money adalah bentuk uang digital yang dapat digunakan untuk berbagai transaksi pembayaran secara elektronik. E-money merupakan salah satu inovasi teknologi yang sangat membantu kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi. Namun dalam perspektif maqashid syariah penggunaan e-money perlu dilihat dengan hati-hati dan bijaksana, karena ada potensi penggunaannya yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL