Merokok dapat membantu dalam meningkatkan pendapatan negara melalui pajak yang dikenakan pada produk tembakau. Pemerintah dapat mengenakan pajak yang tinggi pada rokok untuk dua tujuan utama yaitu mendapat sisi positifnya. Pajak yang tinggi dapat mengurangi daya beli konsumen, namun tidak dapat dipungkiri bagi perokok aktif hal tersebut tidak membuat mereka berhenti, sehingga dengan harga yang dinaikkan negara semakin mendapat untung juga. Selain itu, pajak ini juga membantu mengimbangi atau bahkan menambah biaya kesehatan yang timbul akibat penyakit yang terkait dengan merokok, seperti penyakit jantung, kanker, dan penyakit pernapasan.
KEMBALI KE ARTIKEL