Pada tahun 1973 partai PPP dibentuk, partai ini juga memiliki keberadaan di Sulawesi Tenggara. Hal ini terjadi karena PPP merupakan hasil penggabungan partai Parmusi dan NU, yang keduanya memiliki basis pendukung di berbagai wilayah termasuk Sulawesi Tenggara.
KEMBALI KE ARTIKEL