Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong pemerataan tenaga pendidik terlebih pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pasalnya, tidak sedikit guru yang mengajukan mutasi ke kota-kota besar setelah berhasil diterima sebagai aparatur sipil negara (ASN) di daerah 3T.