Trias Politica atau konsep pemisahan kekuasaan antara legislatif, eksekutif dan yudikatif yang menjadi pilar utama dalam sistem demokrasi. Konsep ini pertama kali dikemukakan oleh
John Locke dan dikembangkan oleh
Montesquieu, yang bertujuan untuk mencegah konsentrasi kekuasaan yang berlebihan dalam satu tangan dan menjaga keseimbangan kekuasaan yang sehat di dalam suatu negara.
KEMBALI KE ARTIKEL