Pemilu diselenggarakan setiap 5 tahun sekali dan pada tahun ini tepatnya tahun 2024 merupakan tahun yang terpilih untuk menjadi waktu pergantian kursi politik di pemerintahan indonesia. Masyarakat yang merasa dirinya pantas berbondong-bondong mendaftarkan namanya di bakal calon legislatif memperebutkan kursi untuk kekuasaan dan kehidupan yang lebih baik. Bersamaan dengan janji yang merupakan bentuk profesionalitas dan identitas semata.
KEMBALI KE ARTIKEL