Dalam etika politik yang sehat, sudah seharusnya para pejabat yang ingin terlibat aktif dalam kampanye atau menunjukkan keberpihakan kepada kandidat tertentu mengundurkan diri atau setidaknya cuti dari jabatannya. Hal ini bertujuan agar tidak ada konflik kepentingan yang bisa mengaburkan fungsi utama mereka sebagai pelayan masyarakat. Netralitas dalam pemilu adalah bentuk komitmen penting yang seharusnya dimiliki setiap pejabat negara, terutama bagi mereka yang mengelola kekuasaan dan sumber daya negara. Ketika seorang pejabat melanggar prinsip netralitas, maka integritas proses pemilu sangat mungkin dipertanyakan. Tidak hanya melanggar etika politik, tindakan semacam ini juga bisa mengganggu kepercayaan publik terhadap sistem politik yang berjalan. Dengan adanya pejabat yang terang-terangan menunjukkan keberpihakan, tentu ada potensi konflik yang tidak hanya akan mengancam demokrasi, tetapi juga stabilitas politik dalam jangka panjang.
Ketidaknetralan para pejabat dalam proses pemilu sangat berpotensi menyebabkan penyalahgunaan fasilitas dan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan politik segelintir orang. Pada posisi yang strategis, mereka memiliki kendali atas anggaran kementerian atau lembaga negara yang dapat digunakan secara bijak untuk memajukan masyarakat. Namun, ketika anggaran itu malah dialihkan atau digunakan untuk tujuan politik tertentu, masyarakat yang semestinya mendapatkan manfaat dari anggaran tersebut justru dirugikan. Selain itu, penyalahgunaan fasilitas negara dalam kampanye politik menciptakan ketimpangan bagi kandidat lain yang tidak memiliki akses serupa. Hal ini mengakibatkan proses pemilu menjadi tidak adil dan berpotensi merusak kredibilitas pemerintah di mata masyarakat.
Oleh sebab itu, peran lembaga pengawas seperti Bawaslu menjadi sangat penting dalam memastikan tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat dalam pemilu. Bawaslu harus mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada pejabat yang terbukti tidak netral. Jika ketidaknetralan ini dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan yang ketat, maka keadilan dan transparansi pemilu tidak akan tercapai, dan akan sulit bagi masyarakat untuk mempercayai hasil pemilu. Tindakan Bawaslu yang tegas juga akan memberikan efek jera bagi para pejabat yang berusaha menyalahgunakan kekuasaan mereka demi kepentingan politik. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana pemilu yang lebih kondusif, dengan persaingan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif para pejabat yang memiliki kuasa.
Untuk menjaga integritas pemilu dan demokrasi, pejabat yang terbukti menunjukkan keberpihakan seharusnya menerima sanksi yang tegas sesuai peraturan. Pemilu adalah arena kompetisi yang seharusnya adil dan demokratis, bukan ajang untuk mempertontonkan keberpihakan pejabat yang memegang kekuasaan lebih. Netralitas pejabat dalam pemilu merupakan kunci penting dalam membangun demokrasi yang sehat dan kuat. Demokrasi yang kuat hanya dapat terwujud jika para pejabat menjalankan amanat mereka dengan jujur dan adil, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik. Pejabat yang melanggar prinsip-prinsip ini harus menjadi perhatian utama demi tercapainya pemilu yang berintegritas dan dapat dipertanggungjawabkan.