Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Efektivitas Ijarah Maudzufah fii Dhimmah dalam Transaksi Syariah

28 Mei 2024   15:46 Diperbarui: 28 Mei 2024   15:56 38 0
Di era globalisasi dan perkembangan sistem keuangan yang semakin kompleks, transaksi syariah menjadi semakin penting. Salah satu alat yang digunakan dalam transaksi syariah adalah Ijarah Maudzufah fii Dhimmah. Ijarah Maudzufah fii Dhimmah merupakan akad sewa yang melibatkan dua pihak yaitu penyewa dan pemilik harta. Kesepakatan tersebut terbukti efektif dalam memenuhi kebutuhan komunitas Muslim yang ingin menjalankan bisnis sesuai dengan prinsip syariah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun