Mohon tunggu...
KOMENTAR
Entrepreneur

Dumping dan Anti-Dumping: Permasalahan di Balik Persaingan Global

28 Maret 2023   04:10 Diperbarui: 5 April 2023   03:35 125 0
Dalam konteks perdagangan internasional, hal yang dianggap essensial dan wajar tidak lain dan bukan adalah persaingan. Para pelaku bisnis tentunya menjadi terdorong untuk bersaing dalam membuat inovasi-inovasi baru untuk mempertahankan pangsa pasar global, namun tidak jarang hal ini malah menimbulkan tindakan merugikan seperti persaingan tidak sehat. Berdasarkan yang tercantum pada Pasal 1 ayat 6 Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, disebutkan bahwa persaingan yang tidak sehat atau unfair trade practice adalah persaingan antar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi atau pemasaran suatu barang maupun jasa yang dilakukan dengan yang cara tidak jujur atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun