1. Gharar:
Gharar mengacu pada ketidakpastian atau ambiguitas yang berlebihan dalam transaksi keuangan. Beberapa sarjana berpendapat bahwa opsi panggilan termasuk gharar karena nilai dan pengembaliannya bergantung pada perubahan harga di masa depan, yang sulit diprediksi. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa pilihan panggilan tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan kepastian Islam.Â