Sebagai makhluk hidup, komunikasi merupakan kebutuhan yang paling dasar bagi setiap manusia, tidak terkecuali bagi para penyandang disabilitas. Tunarungu dan tunawicara berkomunikasi dengan cara yang sedikit berbeda dengan yang dilakukan sebagian besar orang, yaitu dengan menggunakan bahasa isyarat. Bahasa isyarat adalah bahasa yang menggunakan gerak bibir dan bahasa tubuh untuk berkomunikasi. Umumnya, setiap negara memiliki bahasa isyaratnya masing-masing. Di Indonesia sendiri, salah satu sarana komunikasi antar individu tunarungu dan tunawicara yang telah disepakati adalah Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI).
KEMBALI KE ARTIKEL