a. Pengaruh Dakwah Terhadap Kebijakan Publik dan Sebaliknya
-Urgensi Politik dan Hubungannya dengan Dakwah
Urgensi Politik dalam Dakwah Mayoritas orang menganggap politik hanyalah sebuah 'permainan' me- nang atau kalah agar mendapatkan kekuasaan, membangun pengaruh serta kekuatan, menghancurkan pesaing dengan segala cara, dan tidak mengindahkan nilai-nilai moralitas universal, yaitu agama. Seharusnya. politik adalah suatu amanah untuk membangun kemaslahatan semua orang. Maka dari itu, berpolitik menurut perintah Allah Swt. merupakan bagian dan tindakan dari ibadah yang cara serta tujuannya adalah untuk menegakkan nilai kebenaran.Dalam tinjauan Islam, kualitas politik haruslah memiliki ciri-ciri berikut: Pertama, setiap kedudukan politik pada hakikatnya merupakan amanah dari masyarakat yang harus dipelihara dengan baik. Kekuasaan adalah nikmat untuk menegakkan keadilan dan tertib sosial; Kedua, setiap kedudukan politik mengandung pertanggungjawaban (mas'uliyyah); Ketiga, aktivitas politik harus berkaitan dengan prinsip ukhuwah, yaitu persaudaraan, membangun pengertian dan kerja sama, serta menunaikan aktivitas kekhalifahan (QS. Al- Hujurat: 41). Prinsip utama dalam berpolitik sebagai alat untuk berdakwah adalah mengedepankan nilai-nilai tauhid (QS. Al-Hujurat: 13), yaitu menjalankan titah kekhalifahan yang berorientasi pada rida Allah Swt.
-Hakikat Hubungan Dakwah dan Politik
Dakwah Islam yang telah berlangsung sejak lama, pada intinya adalah sebuah proses dan upaya tablig dalam menyampaikan kebenaran ajaran agama untuk membangun tatanan kehidupan yang penuh kedamaian serta jauh dari dendam masa lalu dan berusaha menatap masa depan yang lebih baik. Dalam bahasa fikih, dakwah membawa manusia dari jahiliah menuju ilmiah, dari keadaan terpuruk menjadi penuh kemaslahatan, dan keadaan yang tidak mengindahkan aturan menuju keadaan yang memahami serta menaati peraturan.
Berpolitik adalah bagian dari dakwah dan dakwah merupakan tujuan dari berpolitik karena Islam tidak hanya hadir di wilayah kematian, formalitas pertemuan, dan wilayah kaku lainnya. Itu semua tidak membutuhkan ijtihad yang berat untuk mengusungnya. Semua sepakat dan siap melakukan ajaran Islam pada tataran simbolis. Akan tetapi, ketika yang diusung adalah ide kesatuan Islam yang terdiri atas persoalan akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah, baik individu, keluarga, bermasyarakat, maupun bernegara, sangat wajar jika mengundang polemik serta pertanyaan yang berkelanjutan. Seharusnya kita berusaha mengangkat sisi keislaman dari aspek yang digeluti sehari-hari sehingga komprehensif dan kesempurnaan Islam tampak jelas di semua segi kehidupan.
M. Nadir irfan
NIM:11230530000134