Beberapa tahun lalu meningkatnya kasus pernikahan dini di Sekotong menjadi permasalahan yang serius, walaupun kasus tersebut sudah menurun namun sampai hari ini kasus pernikahan dini masih menjadi permasalahan yang harus diselesaikan di Sekotong. Oleh karena itu, Kelompok 18 Gelombang 4 Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) yang berada dibawah naungan Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Malang dan didampingi oleh Faris Rizal Andardi, S.T., M.T. sebagai Dosen Pembimbing Lapang (DPL) melakukan sosialisasi mengenai pencegahan pernikahan dini di desa Taman Baru, Sekotong, Lombok Barat. Sosialisasi pencegahan pernikahan dini ini dilakukan di Aula Kantor Desa Taman Baru dengan dihadiri beberapa remaja desa yang tergabung dalam Forum Anak dan KPPAD.
KEMBALI KE ARTIKEL