Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Liburan di Tengah Pandemi, Amankah?

23 Mei 2021   16:25 Diperbarui: 25 Mei 2021   09:22 73 3
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan larangan mudik untuk semua warga negara setelah sebelumnya bersifat imbauan saja. Hal ini penting mengingat saat ini telah memasuki bulan suci Ramadhan yang dari tahun ke tahun diwarnai arus mudik yang tinggi. Larangan ini tidak lain demi mencegah penyebaran Covid-19. Keputusan ini patut diapresiasi mengingat bahaya yang akan timbul bila mudik tetap berjalan. Larangan ini sebenarnya selaras dengan berbagai imbauan, arahan, dan keputusan yang sudah tersebar secara masif untuk tetap tinggal di rumah. Keputusan ini sangat dibutuhkan dalam rangka penguatan arahan tetap tinggal di rumah, belajar di rumah, bekerja dari rumah, beribadah di rumah, menjaga jarak, dan tidak berkerumun. Sebelumnya, pelarangan ini hanya untuk ASN, pegawai BUMN, dan personel TNI-Polri. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun