Tahun 2023-2024 merupakan tahun politik, dimana pada tahun tersebut akan digelar pemilihan umum (pemilu) yang salah satunya adalah pemilihan pemimpin negara atau pemilihan presiden di tahun ini konflik akan meningkat baik dari hal yang kecil sampai skala yang besar yang melibatkan hukum tata negara.
KEMBALI KE ARTIKEL