Kasus penistaan agama yang kerap terjadi di Indonesia dan menimpa sejumlah tokoh atau orang-orang tertentu terus saja berlanjut. Kasus yang terbaru adalah tentang seorang pendeta yang bernama Abraham bin Moses yang meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Agama untuk merevisi ayat-ayat Al-Qur'an. Permintaan ini didasari karena seiring munculnya gerakan ekstrimis atau radikalisme di Indonesia. Lantas, permintaan ini justru dikecam karena dapat menimbulkan rasa kebencian terhadap umat muslim di Indonesia dan dunia.
KEMBALI KE ARTIKEL