Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan tren yang mencolok: penurunan angka pernikahan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah pernikahan di Indonesia menurun hingga 2 juta. Pada tahun 2018 sebanyak 2 juta lalu menurun pada tahun-tahun berikuntnya sampai pada 2023 yang ber jumlah 1.577.255. Fenomena ini tidak hanya mencerminkan perubahan dalam perilaku sosial, tetapi juga menunjukkan pergeseran nilai-nilai budaya yang telah lama mengakar. Mengapa hal ini bisa mengorbankan nilai-nilai kebudayaan pernikahan? Dalam konteks ini, saya beranggapan bahwa pernikahan merupakan institusi sosial yang memiliki akar budaya di berbagai Masyarakat seluruh dunia termasuk Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL