Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

KKN - Dik dan Studi Pengembangan Wawasan Mahasiswawa Prof Dr Hamka Program Studi PGSD Angkatan 2020 Malang, Bali, Jogja

27 Februari 2024   10:32 Diperbarui: 27 Februari 2024   15:43 98 0
Mahasiswa FKIP dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr HAMKA Prodi PGSD diwajibkan melaksanakan program kuliah kerja nyata Pendidikan (KKN-DIK) dan studi pengembangan. KKN-DIK dan Studi Pengembangan dilaksanakan di Malang, Bali, dan Jogjakarta selama 11 hari. Dengan memiliki program kerja yang telah disusun oleh mahasiswa dan mendapatkan arahan dari dosen pembimbing lapangan (DPL).

Kelompok 10 pada KKN - DIK dan Studi Pengembangan ini beranggotakan 11 orang dimana ketua kelompok yaitu Muhammad Naufal Qoyyum serta anggota lainnya Feliks Yosef, Muhammad Riski, Sefanny Kenko Diawara,Nadia Safitri, Mira Humaira, Fahira Mahmuda, Auli Rahmawati, Khoirunnisa Berliananda, Erni Rahmawati,Fadhil Harits Kelompok 10 dibawah bimbingan bapak Drs. Samsul Marif, M.Pd selaku dosen pembimbing lapangan (DPL).

Selama 4 hari KKN-DIK dilaksanakan di Desa Poncokusumo Malang Jawa Timur. Di desa Poncokusumo kelompok 10 melakukan KKN-DIK di SDN Pandansari 02 Kelompok 10 di SDN Pandansari 02 memiliki program kerja yaitu:
~ Membuat Layang layang
~ Memberikan Buku cerita untuk Pojok Baca
~ Memberikan Reward buku tulis dan pensil

Setelah melakukan KKN - DIK di Desa Poncokusumo selanjutnya kelompok 10 melakukan pengembangan wawasan bromo dan museum angkut malang. Kemudian perjalanan dilanjutkan menuju Bali, kelompok 10 melakukan studi pengembangan dengan mengikuti seminar di PWM Bali dan ke beberapa tempat di Bali seperti , Joger, Cening Bagus, Pantai Pandawa, Pantai Jimbaran , Garuda Wisnu Kencana, Pantai Tanjung Benoa, Tanah Lot dan yang terakhir Krisna oleh-oleh. Setelah mengunjungi beberapa tempat di bali selanjutnya kelompok 10 melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta untuk melakukan studi pengembangan ke Bakpia Pathok, Malioboro, dan berkunjung ke Museum Muhammadiyah  dan perjalanan dilanjutkan menuju Jakarta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun