Mengutip (Paramita & Kasih, 2017), iklan merupakan media untuk memberikan informasi terkait keadaan barang atau jasa yang ditawarkan oleh pengiklan. Pesatnya kemajuan zaman membuat kita sering menjumpai platform-platform yang menjadi wadah untuk memasarkan produk yang hendak di jual. Shopee, Tokopedia, Lazada merupakan beberapa contoh e-commerce yang memudahkan konsumen untuk membeli barang yang mereka butuhkan. Selain barang, saat ini pemasaran terkait jasa juga sudah banyak ditemukan dibeberapa platform. Tak terkecuali jasa dalam bidang psikologi. Namun, pengiklanan melalui media sosial memiliki keterbatasan bagi konsumen, yakni mereka kurang leluasa untuk melihat atau merasakan barang atau jasa secara langsung sebelum akhirnya memutuskan untuk membelinya. Sehingga perlu ditetapkannya standar terkait iklan yang baik pada barang maupun jasa.
KEMBALI KE ARTIKEL