Outsourcing adalah sistem bekrja karyawan  yang menguntungkan bagi Perusahaan, Tetapi tidak menguntungkan untuk karyawan. Sistem Outsourcing ini adalah karyawan bekerja di sebuah perusahaan, namun tidak dibayar langsung oleh perusahaan , tetapi melalui pihak jasa ketiga atau penyalur jasa.Â
KEMBALI KE ARTIKEL