Hasil dari prinsip persaingan sempurna dan konsep mekanisme pasar ialah penyediaan sumber daya yang efektif serta efisien (Adam Smith, 1776, Pareto 1848) jika beberapa presumsinya terwujud (banyaknya penjual dan pembeli, tidak terjadi ekternalitas dan barang publik, informasi yang simetri). Apabila presumsi ini tidak dapat terpenuhi, maka akan mengakibatkan market failure yang memiliki ciri-ciri alokasi atau penyediaan sumberdaya yang terdistrosi dari kondisi efisien tersebut. Fenomena market failure yang dapat terjadi diantaranya adalah eksternalitas dan barang publik.
KEMBALI KE ARTIKEL