Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Eksekusi Jaminan Hipotek Kapal Laut

24 Januari 2025   02:31 Diperbarui: 24 Januari 2025   02:31 10 1
Hipotek adalah suatu hak kebendaan atas benda-benda tak bergerak, untuk mengambil penggantian daripadanya bagi pelunasan bagi suatu perikatan (Pasal 1162 KUHPerdata)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun