Dalam era digital ini, media sosial telah menjadi wadah utama bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat, mengkritik kebijakan, serta mendiskusikan berbagai isu nasional, termasuk masalah konstitusi. Konstitusi, sebagai hukum dasar yang mengatur tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, seharusnya menjadi pedoman bagi pemerintah dan warga negara dalam menjalankan kewajiban serta hak-haknya.
KEMBALI KE ARTIKEL