Pelaksanaan kegiatan sosisaliasi bullying dan sex education dilaksanakan selama 1 hari pada tanggal 10 oktober 2023 yang bertepatan di SDN 29 Cakaranegara yang berdurasi kurang lebih 30 menit. Tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman terhadap anak sekolah dasar mengenai  pentingnya menaati hukum yang berlaku dan juga menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang bahayanya perbuatan bullying dan sex  pada usia dini dalam kehidupan sehari-hari. Hukum mengenai bullying sesuai dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, khususnya dalam memahami pengertian bullying dan akibat atau dampak dari perbuatan tersebut terhadap korban.
Sosialisasi dilakukan dengan menjelaskan materi terkait pentingnya memahami dengan jelas mengenai bullying dan sex pada usia dini, serta jenis-jenis bullying dan dampak dari perbuatan tersebut. kegiatan sosialisasi diakhiri dengan Tanya jawab bersama siswa dan membagikan hadiah yang telah disiapkan kemudian dilanjutkan dengan bernyanyi dengan judul lagu "kujaga diriku". Hasil yang dicapai setelah melakukan sosialisasi adalah siswa mengetahui tentang bahaya perbuatan bullying dan sex pada usia dini yang terjadi diluar sekolah maupun didalam sekolah.