Plagiarisme adalah tindakan mengambil karya atau ide orang lain tanpa memberikan penghargaan kepada pemilik aslinya. Di Indonesia, kasus plagiarisme sering ditemukan di dunia pendidikan, jurnalistik, dan industri kreatif. Menurut Kemendikbudristek (2023), plagiarisme merupakan pelanggaran serius terhadap etika akademik yang dapat mencoreng reputasi pelaku sekaligus melanggar hak cipta.
KEMBALI KE ARTIKEL