Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Anti Korupsi untuk Mengembalikan Hak Rakyat dari para Koruptor

30 Mei 2024   09:53 Diperbarui: 30 Mei 2024   09:53 73 0
Korupsi adalah 1 kata yang dapat menghancurkan sebuah negara. Di indonesiea sendiri masalah korupsi masih marak terjadi dan  meningkat setiap tahunya. Pelakunya pun berasal dari para kalangan elite seperti pejabat pemerintah dan pengusahabesar. Masalah korupsi masih sangat sulit untuk diberantas di negara ini entah apa yang mempengaruhinya,entah itu mungkin hukuman yang diberikan kurang memberikan efek jera pada pelakunya. Padahal sudah jelas-jelas bahwa korupsi adalah suatu pelanggaran hak dan kewajiban warga negara. Padahal dalam undang-undang pun telah ditulis salah satunya adalah UU No 28 tahun 1999 mengenai penyelenggaraan negara bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Namun nyatanya undang-undang tersebut seolah tidak dilakasanakan atau diterapkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun